Penalaran hukum selalu relevan dengan logika, karena studi tentang penalaran, logika, dan argumentasi hukum tidak lain dari upaya menjelaskan kriteria-kriteria logis (logika) yang dapat digunakan untuk menentukan suatu argumen, aturan, pendapat, atau putusan hukum buruk atau baik, salah atau benar dan dapat diterima atau ditolak. Suatu proses berfikir yang menggunakan dasar logika sebagai sebuah alat penarik kesimpulan pada suatu fakta yang ada merupakan penalaran.
PEMBAHASAN
Suatu proses berfikir yang menggunakan dasar logika sebagai sebuah alat penarik kesimpulan pada suatu fakta yang ada merupakan penalaran. Sedangkan logika adalah suatu proses berfikir untuk mencapai sebuah kebenaran yang rasional (suatu pemikiran yang dimiliki atau dikemukakan oleh seseorang).
Penalaran hukum selalu relevan, karena studi tentang penalaran, logika, dan argumentasi hukum tidak lain dari upaya menjelaskan kriteria-kriteria logis (logika) yang dapat digunakan untuk menentukan suatu argumen, aturan, pendapat, atau putusan hukum buruk atau baik, salah atau benar dan dapat diterima atau ditolak.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut pembahasan hubungan antara logika dan penalaran hukum : https://brainly.co.id/tugas/13422048?referrer=searchResults
#BelajarBersamaBrainly & #SPJ4
[answer.2.content]